Teh Hangat, FinTech dan Islamic Financial : Sebuah Renungan Pagi









very-very old in today’s day and age where technology companies are innovating and bringing out new products every six months, bank are running on systems that were built in 1980s and 1990s
(Pendiri Bitcoin news service CoinDesk – Shakil Khan)

Saya sempat kaget dengan kalimat di atas ketika membaca sambil menikmati secangkir teh hangat. Hal yang langsung terbesit dalam benak saya adalah betapa cepatnya perkembangan tekhnologi saat ini. Betapa cepatnya perubahan tatanan bisnis saat ini. Bagi saya ( yang tidak begitu paham dengan dunia tekhnologi ) sistem di perbankan adalah sistem yang canggih dan modern. Tapi ternyata, hal itu berbeda di mata pendiri Bitcoin News Service CoinDesk, Shakil Khan. Bahkan Shakil Khan mengomentari tekhnologi Perbankan saat ini sebagai “tekhnologi yang sangat tua, padahal perusahaan tekhnologi selalu berinovasi dan menghasilkan produk baru setiap enam bulan. Bank menggunakan sistem yang dibangun pada tahun 1980 an dan 1990 an”.


Setelah kembali menyeruput teh hangat, saya kembali berfikir, lalu sistem apa saja yang dihasilkan perusahaan tekhnologi yang katanya setiap enam bulan selalu ada produk tekhnologi baru?. Saya kembali melamun dan sedikit berfikir keras berusaha menemukan jawaban tersebut. Nah, Akhirnya saya ingat bahwa saat ini memang sedang ramai dalam dunia bisnis yaitu ada sebuah industri baru bernama financial technology atau nama kerennya FinTech. Memang, keberadaan FinTech di Indonesia saat ini tengah berkembang pesat dengan berbagai macam jenis dan sektor bisnisnya. Diantara yang saya pernah ikuti perkembangannya, FinTech Indonesia bergerak disektor pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), remitansi, riset keuangan. Wal hasil, pikiran sayapun kembali teringat perkataan Shakil Khan di awal tulisan ini. Benar sekali, ternyata aktifitas dan jasa perbankan sudah lambat laun di ambil alih oleh startup FinTech.

Masih dalam kondisi penasaran, saya sempatkan untuk mencari informasi tentang FintechFintech yang sudah mengambil alih lahan basah perbankan. Dan akhirnya saya menemukan banyak Fintech yang bergerak dalam bidang pembiayaan. Dan Ternyata, sudah sambrek dan berjibun FinTech yang bergerak dalam pembiayaan saat ini. Diantaranya pembiayan berbentuk utang seperti UangTeman.com, TemanUsaha.com, Terhubung.com, BosTunai.com, Mekar.id, Tanihub.com, Taralite.com, Pinjam.co.id, Eragano.com, DrRupiah.com. Ada lagi FinTech yang bergerak di pembiayaan berbasis patungan atau pembiayaan masal (crowdfunding), seperti Wujudkan.com, Kitabisa.com,  Ayopeduli.com dan GandengTangan.org. WeCare.id, Indves.com, GandengTangan.org, LimaKilo.id, iGrow.asia, Iwak.me, KapitalBoost.com. Nah, selain di atas semua itu, ternyata ada juga Pembiayaan berbasis Peer to Peer Lending (P2P) seperti Koinworks.com, Amartha.com, DanaDidik.com, Crowdo.com, Investree.com. dan yang terakhir ada FinTech yang bergerak cicilan tanpa kartu kredit seperti Kredivo.com, ShootYourDream.com, Cicil.co.id.

Wah ! begitu banyak bukan hasil dari perkembangan tekhnologi itu. Setelah menyadari begitu banyak Fintech pesaing dan mengambil alih aktifitas perbankan, saya kembali menyeruput teh hangat yang sudah mulai tidak hangat lagi. Pikiran saya kembali bertanya kok tidak ada yang di sektor Islamic Finance ya berbagai macam FinTech di atas?. Lantas bagaimana ekonomi Islam merespon  perkembangan di bidang teknologi financial ini ?. padahal ini sangat prospek apalagi di tengah kehidupan yang sudah sangat modern seperti saat ini.

Dalam benak saya kembali terbayang, bahwa islam ataupun ekonomi islam harus berkontribusi dalam persaingan FinTech baik dengan cara membuat FinTech disektor Islamic Finance yang sesuai syariah atau dengan cara menseleksi dan memberikan sertifikasi FinTech mana yang sudah sesuai syariah dan halal digunakan oleh umat islam. Hemat saya, bila ingin bermain dalam bisnis FinTech sektor Islamic Finance setidaknya dibutuhkan tiga disiplin ilmu sekaligus yaitu ahli-ahli teknologi, ahli-ahli keuangan dan ahli-ahli fiqih muamalah untuk duduk bareng merumuskan Islamic Fintech yang akan berlari sama kencang atau bahkan lebih kencang dari FinTech yang lain.

Lantas bagaimana FinTech berbasis islamic finance di Indonesia saat ini?. Saya juga sempat searching di google. Setelah mencari informasi FinTech berbasis Syariah atau Islamic Finance di Indonesia saya sedikit bahagia dan tersenyum ternyata sudah ada beberapa FinTech berbasis syariah walaupun masih dalam hitungan jari. Setidaknya hal ini bisa sedikit membantah perkataan Shakil Khan bahwa di Indonesia sudah ada perbankan yang meluncurkan FinTech. Memang hingga saat ini, FinTech berbasis Islamic Finance di Indonesia belum begitu terdengar kabarnya tapi sudah ada diantaranya indves.com ( Media Investasi Syariah), ALAMI Sharia (credit scoring nasabah UMKM), dan yang masih rencana adalah Investree ( Pembiayaan Berbasis Syariah ). So, bersamaan dengan seruputan teh terakhir ini, saya berharap dan mengajak, Yuk Semangat dan Dukung dengan cara kita masing-masing! semoga FinTech di sektor Islamic Finance semakin sukses dan berjaya
Previous
Next Post »
Thanks for your comment