Aktifitas catat mencatat bagi para pengusaha khususnya dikalangan
UMKM menjadi sesuatu yang membosankan. Bahkan dalam realitanya catat mencatat
aktifitas bisnisnya atau yang lebih dikenal dengan istilah akuntansi tidak
terlalu diperhatikan dengan berbagai macam alasan mulai dari ribet, pusing,
tidak paham dan ada juga yang paham tapi malas untuk mencatatnya. Dampaknya,
sering sekali pengusaha tidak menyadari bahwa bisnis dan usahanya menyebakan
kerugian atau tidak tahu posisi bisnis apakah dalam keadaan untung atau rugi.
Saya tidak akan membahas urgensi akuntansi bagi UMKM sebab itu
pasti sangat penting bagi para pengusaha. Tapi yang ingin ditekankan adalah
bagaimana memaknai dan menyadari bahwa dunia akuntansi dan catat mencatat, baik
untuk bisnis atau lainnya, sebagai aktifitas untuk mengikuti ajaran al Quran
dan Sunnah nabi Muhammad SAW. Dari sisi Al Quran, Jelas Allah SWT memerintahkan
semua orang yang beriman untuk selalu mencatat aktifitas utang-piutang.
Sehingga hal tersebut harus kita lakukan khususnya bagi pelaku usaha yang terlibat
utang-piutang.
Sedangkan disisi sunnah, akuntansi dan catat mencatat sebenarnya
sudah dipraktikkan oleh nabi Muhammad SAW sejak masa pemerintahan awal islam. Secara
keseluruhan, nabi Muhammad SAW memiliki banyak sekretaris yang memiliki tugas berbeda-beda,
ada yang bertugas mencatat wahyu, mencatat nama para tentara perang, mencatatat
pemasukan dan pengeluaran di Baitul mal. Dr Muhammad Mustofa A’dzomi dalam
karyanya yang berjudul “Para sekretaris Nabi Muhammad “ menyebutkan ada
48 sahabat yang menjadi sekretaris Nabi Muhammad selama masa hidup Nabi. Sedangkan
diantara 48 sahabat tersebut, ada sebagian sahabat yang bertugas sebagai juru
tulis ( akuntan ) di masa nabi. Berikut diantara para akuntan Nabi Muhammad
SAW :
- Mu’aikib bin Abi Fatimah Ad Dausy. Beliau sahabat yang ditugaskan oleh nabi Muhammad untuk mencatat ( Akuntan ) dalam urusan ghonimah ( rampasan perang ) yang diperoleh dalam sebuah peperangan. Tugas ini meliputi mencatat barang-barang yang diperoleh umat islam dan sekaligus pendistribusian harta rampasan perang kepada para tentara islam. Selain itu, Mua’iqib bin Abi Fatimah Ad Dausi juga ditugaskan sebagai staff akuntan di Baitul Mal
- Abdullah bin Arqom. Beliau ditugaskan oleh nabi untuk mencatat utang piutang dan akad ( kesepakatan ) diantara para sahabat. Tugas ini juga meliputi mencatat nominal hutang piutang dan waktu pembayaran utang-piutang.
- Abu Bakar Siddiq. Sahabat Abu Bakar tercatat sebagai salah satu akuntan dalam urusan dana sodaqoh ( zakat ).
- Jahm bin Sa’ad, Juhaim bin Sholt dan Zubair bin ‘Awam bertugas sebagai pencatat keluar masuk dana (amwal) sodaqoh. Ketiga sahabat tersebut bertugas sebagai akuntan dari dana sodaqoh mulai dari sumber sodaqoh dan pengeluarannya.
- Hudaifah bin Yaman bertugas menulis zakat kurma yang dipungut dari tanah Hijaz.
- Mughiroh bin Syu’bah dan Hushoin bin Namir bertugas sebagai pencatat utang-piutang dan kesepakatan transaksi di tengah tengah umat islam. Ketika keduanya berhalangan tugas tersebut digantikan oleh Mu’awiyah dan Kholid. Bahkan mereka berdua juga ditugaskan untuk menulis semua pengeluaran dalam bentuk kebutuhan nabi Muhammad SAW.
- Kholid bin Sa’id ditugaskan oleh nabi sebagai akuntan dana sodaqoh di wilayah Madzhaj, kemudian selanjutnya ditugaskan untuk mencatat pemasukan dari harta sodaqoh di Shon’a’ Yaman.
- Abdullah bin Arqom menjabat sebagai akuntan Baitul mal pada masa kholifah Umar dan Utsman. Dalam sebuah kitab sejarah berjudul siyar a’lam an nubala’ diceritakan bahwa Abdulla bin Arqom ketika menjabat sebagai akuntan Baitul Mal pada masa Utsman bin Affan menolak gaji sebesar 30.000 dinar atas jabatan itu bahkan beliau berkata “saya tidak akan menerima upah itu, Saya bekerja karena Allah dan biarkan Allah yang menggaji saya”.
ConversionConversion EmoticonEmoticon